Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Santoso, menegaskan Indonesia negara hukum
sehingga praktik-praktik koboi jalanan seperti yang dilakukan pengemudi Fortuner yang arogan di Senopati, Jakarta Selatan, tidak dapat dibenarkan.
Diketahui pengemudi Fortuner berinisial GR (24) menghancurkan mobil Brio
yang dikemudikan A (38). Dalam rekaman yang beredar, GR terlihat membawa
airsoft gun dan samurai.
"Ini bukan negara koboi. Tidak ada yang kebal hukum di republik ini," kata
Santoso kepada wartawan, Senin (13/2/2023).
Santoso menekankan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata
hukum. Karena itu ia berujar tidak boleh ada seorang pun yang diperlakukan
istimewa walau memiliki jabatan tinggi.
Termasuk yang terjadi terhadap pengemudi Fortuner jika memang terbukti
melalukan pelanggaran hukum berupa penyerangan dan pengrusakan kepada
pengemudi Brio.
"Jika pelanggaran memang terjadi yang dilakukan oleh pengendara Fortuner
terhadap pengemudi mobil Brio beserta pengrusakan yang dilakukannya, aparat
penegak hukum dalam hal ini Polri harus menindak," kata Santoso.
Santoso menyoroti sekaligus mempertanyakan tindakan polisi yang tidak
melanjutkan proses terhadap pengemudi Fortuner. Diketahui pengemudi Fortuner
kembali pulang usai menjalai pemeriksaan. Polisi sendiri menilai pengemudi
Fortuner kooperatif.
Ia mengatakan penindakan bukan hanya dilakukan terhadap pengemudi Fortuner,
namun juga terhadap anggota Polri yang tidak melanjutkan proses dan melepas
pengemudi tersebut.
"Meski kita belum tahu apa motif anggota Polri yang menangani kasus itu
melepas begitu saja pengemudi Fortuner, untuk menghilangkan dugaan negatif
publik maka baiknya pimpinan Polri memeriksa anggota Polri tersebut," kata
Santoso.
"Jika ternyata tidak dilakukan pemeriksaan atas perbuatan anggota Polri
yang melepas pengemudi Fortuner itu, kembali Kapolri mesti turun tangan
menyelesaikan masalah ini," sambungnya.
Diperiksa Polres Jaksel
Pengendara mobil Fortuner yang viral setelah menghancurkan mobil Brio di
Jalan Senopati, Kebayoran baru pada Minggu (12/2/2023) dini hari telah
diperiksa di Markas Polres Metro Jaksel pada Minggu (12/2/2023) sore.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam mengemukakan, jika terlapor
datang langsung ke Polres.
"Kami telah memeriksa terlapor yang datang dengan kooperatif tadi sore ke
Polres," katanya seperti dikutip Antara pada Minggu.
Antara korban berinisial A (38) dan terlapor berinisial GR (24) sempat
dipertemukan untuk melakukan musyawarah, namun pihak korban masih meminta
waktu untuk berpikir terlebih dahulu.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi menambahkan,
masih memeriksa dan belum bisa memastikan status terlapor saat ini. Namun,
korban sudah dimintai keterangan usai melaporkan kejadian pada Minggu dini
hari tersebut.
Viral
Sebelumnya diberitakan, Pengemudi Toyota Fortuner dengan pelat nomor B 2276
SJD merusak dan menabrak mobil Honda Brio milik pengemudi lain di Jalan
Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Peristiwa ini terekam kamera
hingga videonya viral di media sosial.
Berdasar kronologi yang diceritakan korban bernama Ari Widianto lewat akun
Twitter @ari295, peristiwa ini disebutnya terjadi di depan Office 8,
Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/2/2023) dini hari
tadi sekira pukul 02.00 WIB.
"Tadi pagi sekitar pukul 02.00 mobil saya dirusak oleh pengemudi Fortuner.
Awal mulai mobil tersebut melawan arah di depan Office 8," tutur
@ari295.
Ari mengaku, ketika itu hendak melintas menggunakan mobil Honda Brio
berpapasan dengan Fortuner tersebut yang melawan arah. Dia selanjutnya
memberikan isyarat berupa lampu dim ke arah mobil Fortuner dengan harapan
diberi ruang jalan.
Namun, kata Ari, pengemudi Fortuner tetap diam tak memberikan ruang jalan
bagi kendaraannya. Pengemudi Fortuner menurutnya baru memberikan ruang jalan
setelah melontarkan kata-kata kasar.
"Diberi dim tapi tidak mau minggir. Akhirnya mau minggir setelah
mengeluarkan kata-kata kasar," beber Ari.
Tak henti di situ, pengemudi Fortuner tersebut ternyata mengejar Ari lalu
merusak bagian kaca depan mobilnya menggunakan samurai dan airsoft gun.
Bahkan setelah merusak, pengemudi Fortuner tersebut menabrakan mobilnya ke
mobil Brio milik Ari.
"Pelaku tindak pengerusakan di Senopati tadi pagi membawa airsoft gun dan
samurai untuk merusak mobil," ungkapnya.
"Selain kaca depan saya dirusak, pelaku juga menabrak mobil. Sehingga body
penyok dan kaca depan hancur," katanya.
Copas dari https://www.suara.com/news/2023/02/13/104416/ini-bukan-negara-koboi-dpr-pertanyakan-polisi-lepas-pengemudi-fortuner-bawa-pistol-dan-samurai-usai-diperiksa
No comments:
Post a Comment