PT Almira Nusa Raya tersangkut dalam kasus kepemilikan gudang solar ilegal AKBP Achiruddin Hasibuan. Profil PT Almira selama ini identik dengan perusahaan penyalur resmi BBM industri/
non subsidi PT Pertamina Petra Niaga wilayah Sumatera Utara dan Aceh.
Perusahaan ini diketahui beralamatkan di Kompleks Villa Polonia Indah Blok
D-28 Medan, Sumatera Utara.
PT Almira merupakan perusahaan dengan jenis perseroan PMDN atau Penanaman
Modal Dalam Negeri yang bergerak di bidang perdagangan eceran BBM, bahan
bakar gas, dan liquefied petrolium gas (LPG). Di samping itu, PT Almira
juga memasok bahan bakar untuk transportasi darat, laut, dan
udara.
Seperti diketahui, Polda Sumatera Utara telah melakukan pemeriksaan
terhadap Komisaris Utama PT Almira. Namun, Direktur Utama (Dirut)
perusahaan tersebut masih dalam pencarian.
"Komisaris Utama PT Almira telah diperiksa, dan untuk Direktur Utama
masih dalam pencarian," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi
Wahyudi kepada suarasumut.id jaringan Suara.com, Senin (1/5/2023).
Mantan Kapolres Biak, Papua, ini mengatakan bahwa Direktur Utama PT
Almira belum menjalani pemeriksaan. Disoal apakah surat pemanggilan sudah
dilayangkan kepada Direktur PT Almira atau belum, Hadi mengaku akan
mengeceknya.
"Untuk Direktur Utama PT Almira belum diperiksa. Saya cek dulu apakah
sudah pemanggilan sudah dilayangkan apa belum," ungkap Hadi.
Hadi menyebut petugas telah menggeledah kantor PT Almira Nusa Raya di
Medan pada Sabtu 29 April 2023. "Dari penggeledahan disita barang bukti
sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen pembelian BBM," cetus
Hadi.
Sebelumnya, Polda Sumut memastikan gudang solar itu ilegal dan tidak
terdaftar di Pertamina. "Ilegal, gudang itu tidak terdaftar di Pertamina,"
imbuh Hadi.
Sedangkan AKBP Achiruddin Hasibuan menerima imbalan jasa pengawas gudang
solar milik PT Almira. Ia menjadi pengawas sejak 2018 hingga 2023. "Hasil
pemeriksaan diketahui yang bersangkutan mengakui menerima imbalan jasa
sebagai pengawas dari aktivitas gudang itu," ungkap Hadi.
Hadi menjelaskan penyidik masih mendalami berapa besaran uang yang
diterima AKBP Achiruddin sebagai pengawas gudang itu.
"Untuk besarannya masih didalami penyidik," cetus Hadi.
AKBP Achiruddin disebut menjadi pengawas karena sudah saling kenal dengan
PT Almira. "Mereka sudah saling mengenal, jadi PT Almira yang meminta.
Sehingga dengan bukti temuan gratifikasi ini menjadi pintu masuk penyidik
mendalami harta kekayaan AH yang diduga tidak wajar serta penerapan Pasal
TPPU," kata Hadi.
Copas dari
https://www.suara.com/bisnis/2023/05/01/185818/profil-pt-almira-perusahaan-yang-diduga-terlibat-dalam-bisnis-akbp-achiruddin-hasibuan?page=all
No comments:
Post a Comment