-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Geledah Rumah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Monday, May 15, 2023 | 9:17:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-14T11:35:35Z

Kepala Bea Cukai Makassar
 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono pada Jumat (12/5) lalu. Hasilnya ditemukan sejumlah barang diduga alat bukti terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Andhi.

"Tim Penyidik, Jumat (12/5) telah selesai melakukan penggeledahan di rumah kediaman milik dari pihak yang terkait dengan perkara ini (Andhi Pramono)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2023).

Rumah Andhi yang digeledah penyidik berada di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

"Di rumah tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan alat elektronik," ujar Ali.

"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk mengaitkan dengan unsur dugaan penerimaan gratifikasi yang disangkakan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Andhi sebagai tersangka gratifikasi. Penetapan itu menyusul status perkaranya yang telah ditingkat dari penyelidikan ke penyidikan.

"Benar (jadi tersangka), dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI (Andhi Pramono)," kata Ali.

Selain menetapkannya sebagai tersangka, KPK juga mencegah Andhi bepergian ke luar negeri. Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ahmad Nursaleh menyebut Andhi dicegah ke luar negri selama 6 bulan ke depan.

"Saat ini tercantum dalam daftar pencegahan usulan dari KPK berlaku tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan 15 November 2023," kata Nursaleh.

Copas dari https://www.suara.com/news/2023/05/15/193306/geledah-rumah-kepala-bea-cukai-makassar-andhi-pramono-kpk-sita-sejumlah-dokumen

No comments:

×
Berita Terbaru Update